The collaboration between the Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights (Kementerian Hukum dan HAM) Daerah Istimewa Yogyakarta and Universitas Gadjah Mada (UGM) has succeeded in building an Immigration Office Unit located at UGM (Immigration Office Chapter UGM). The presence of this office is to improve immigration services to the community, especially for foreign students, lecturers, and researchers in Universitas Gadjah Mada. Furthermore, hopefully, Immigration Office Chapter (UKK Imigrasi) UGM will provide facilities for foreigners who stay in Yogyakarta to extend or obtain their stay permit easier.
Services:
- Passport Issuance for local members of UGM
- Visit/Stay Permit Processing for international members of Universitas Gadjah Mada
Services Hours:
Immigration Office Chapter UGM will open with Limited Operation procedures.
- Monday – Friday
- From 09.00 – 14.00 WIB
Visiting Immigration Office Chapter UGM protocol (During Pandemic):
Immigration Office Chapter UGM enforces Health Protocols in accordance with Ministry of Health regulations, such as:
- Physical distancing minimum 1 meter
- Hand sanitized
- Wearing mask
Procedures for Passport Services:
- Open for regular passport application and e-passport
- Apply to the link http://ugm.id/pasporimigrasiUGM
- Confirm your application via WA (+6287708180777) D-1 before the direct application to the Office
- Submit the required documents and take pictures in the office directly
- Pay the invoice for passport issuance
- Get your passport within 3 working days after passport payment (you will get a notification)
Required Documents
- Copy of KTP
- Copy of Family Certificate
- Copy of Birth Certificate/High School Diploma/Marriage Certificate (choose one)
- Copy of Previous Passport (for extension only)
- 10000 Legal stamp/meterai
*Please bring all original documents as well for validation purposes.
Location:
Immigration Office Chapter UGM, Bulaksumur Blok F-12
(Left side of Office of International Affairs)
Gmaps link: http://ugm.id/UGMUKKImmigrationLoc
———————————————————–
Unit Kerja Kantor (UKK) Cabang UGM Telah Dibuka!
Kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah berhasil membangun Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi yang berlokasi di UGM atau UKK Cabang UGM. Hadirnya UKK yakni untuk meningkatkan pelayanan keimigrasan kepada masyarakat, khususnya pelayanan bagi mahasiswa asing, dosen dan peneliti asing yang ada di Yogyakarta. Selanjutnya, UKK memberikan kemudahan bagi Warga Negara Asing yang berstatus sebagai mahasiswa, dosen, maupun peniliti untuk pengurusan berkas-berkas keimigrasian terutama dalam hal pengurusan izin tinggal.
Jenis Pelayanan:
- Penerbitan Paspor untuk sivitas akademika UGM
- Proses Izin Kunjungan / Izin Tinggal bagi sivitas akademika internasional Universitas Gadjah Mada
Waktu Pelayanan (Selama Pandemi):
Kantor Imigrasi Cabang UGM (UKK UGM) akan dibuka dengan prosedur Operasi Terbatas.
- Hari Senin – Jumat
- Mulai pukul 09.00 – 14.00 WIB
Protokol Mengunjungi Kantor Imigrasi UGM (Selama Pandemi):
Kantor Imigrasi Cabang UGM (UKK UGM) memberlakukan Protokol Kesehatan sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan, seperti:
- Menjaga jaga jarak fisik minimal 1 meter
- Menggunakan cairan sterilisasi tangan sebelum memasuki UKK UGM
- Wajib mengenakan masker selama berada di lingkungan UKK UGM
Prosedur Pelayanan Paspor:
- Layanan dibuka untuk permohonan pembukaan maupun perpanjangan paspor biasa maupun e-paspor
- Ajukan permohonan melalui tautan http://ugm.id/pasporimigrasiUGM
- Konfirmasi lamaran Anda melalui WA (+6287708180777) H-1 sebelum datanglangsung ke UKK UGM
- Menyerahkan dokumen yang diperlukan dan melakukan sesi foto
- Melakukan pembayaran sesuai dengan faktur yang ditagihkan
- Anda akan mendapatkan paspor Anda dalam kurun waktu 3 hari setelah pembayaran paspor (akan ada konformasi email)
Dokumen yang dibutuhkan
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akte Kelahiran / Ijazah SMA / Akta Nikah (pilih salah satu)
- Salinan Paspor Sebelumnya (hanya untuk perpanjangan)
- Materai Rp 10.000 (Bisa kombinasi materai Rp 6.000 atau Rp 3.000)
* Harap untuk membawa seluruh dokumen asli untuk pengecekan
Lokasi:
Kantor Imigrasi Cabang UGM (UKK UGM), Bulaksumur Blok F-12
(Sisi kiri Kantor Urusan Internasional)
Link Gmaps: http://ugm.id/UGMUKKImmigrationLoc
Recent Comments