[Scholarship is offered for this program]
ASEAN Committee on Science and Technology (COST) merupakan suatu wadah untuk para pembuat kebijakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi (iptekin) serta para peneliti iptekin di kawasan ASEAN untuk menentukan arah kebijakan iptekin ASEAN dan meningkatkan kegiatan iptekin guna mengungkit laju perekonomian di tiap negara anggota ASEAN. Setiap negara anggota ASEAN memberikan kontribusi untuk mendukung kegiatan riset dan iptekin ASEAN sebesar US$ 1 juta per negara, yang selanjutnya disebut ASEAN Science, Technology, and Innovation Fund (ASTIF).
Pada tahun 2016, ASEAN COST telah menetapkan ASEAN Plan of Action on Science, Technology, and Innovation (APASTI) 2016-2025. Kegiatan riset dan iptekin ASEAN harus mengacu pada APASTI 2016-2025 tersebut dengan 8 (delapan) tema sesuai dengan thematic areas yang tercantum dalam Krabi Initiatives, yaitu: ASEAN Innovation for Global Market, Digital Economy, New Media and Social Networking, Green Technology, Food Security, Energy Security, Water Management, Biodiversity for Health and Wealth, dan Science and Innovation for Life. Dalam ASEAN COST, terdapat 9 (sembilan) Sub Committee yang merupakan sebuah komite yang sifatnya tematik, terdiri dari:
- Sub-Committee on Biotechnology (SCB)
- Sub-Committee on Food Science and Technology (SCFST)
- Sub Committee on Science and Technology Infrastructure and Resources Development (SCIRD)
- Sub Committee on Meteorology and Geophysics (SCMG)
- Sub-Committee on Microelectronics and Information Technology (SCMIT)
- Sub-Committee on Marine Science and Technology (SCMSAT)
- Sub-Committee on Material Science and Technology (SCMST)
- Sub-Committee on Sustainable Energy Research (SCSER)
- Sub Committee on Space Technology and Applications (SCOSA)
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebagai focal point ASEAN COST memandang hal ini sebagai suatu kesempatan untuk para peneliti Indonesia untuk memanfaatkan forum ASEAN tersebut guna memperkuat jejaring dan memanfaatkan ASTIF sebagai salah satu seleksi sumber pendanaan kegiatan riset bersama. Sehubungan dengan hal tersebut, Kemenristekdikti meluncurkan Program Dana Pendamping untuk mendukung kegiatan ASEAN COST (PDP-ASEAN COST) sebagai dana pendamping untuk kegiatan yang diinisiasi oleh tiap focal point Sub Committee Indonesia. Pada tahun 2017, Kemenristekdikti menyediakan total dana sebesar Rp. 200 juta untuk 2 (dua) proposal kegiatan yang ditetapkan oleh tim penilai.
Surat informasi PDP ASEAN COST: surat informasi PDP ASEAN COST
Pedoman PDP-ASEAN COST : PEDOMAN PDP ASEAN COST as per 03042017
Pendaftaran paling lambat tanggal 21 April 2017, dokumen bisa dikirim langsung oleh dosen ke alamat tujuan dengan tembusan OIA UGM.
Recent Comments